KUDUS, suaramerdeka.com - Serbuan rokok ilegal atau tanpa dilekati pita cukai hingga saat ini masih belum terbendung. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan aparat bea cukai, di pasaran rokok polos masih sering ditemui. Jumlahnya dimungkinkan lebih banyak dari yang diprediksi sebelumnya.
Sekretaris Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), S Machmudi, mengemukakan hal itu kepada suaramerdeka.com, Jumat (5/9). Dia mengibaratkan fenomena rokok polos seperti gunung es. "Berbagai penyitaan barang bukti rokok ilegal yang selama ini dilakukan oleh aparat BBBC bukanlah jumlah yang besar dari yang sebenarnya beredar di masyarakat," katanya.
Produksi rokok ilegal dilakukan tanpa terjadwal dan memiliki jaringan pemasaran serta konsumen tersendiri. Sebagian besar, produsen rokok ilegal melakukannya karena regulasi terkait Industri Hasil Tembakau (IHT) begitu berat untuk dipenuhi. Untuk tetap eksis, pelaku tidak ada pilihan usaha lain kecuali tetap memproduksi rokok secara ilegal.
Terdapat pandangan yang berbeda antara sanksi hukum yang diterapkan pemerintah dengan persepsi masyarakat secara umum. Selama rokok bukan produk larangan, maka memproduksi rokok menjadi profesi yang masih dapat diterima oleh masyarakat. Soal penerapan aturan cukai dan aturan-aturan IHT lainnya dianggap menjadi urusan pemerintah.
( Anton WH / CN38 / SMNetwork ) Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.comDapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad











0 comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.