Instruction

Sunday, February 1, 2015

Belum Ada Kerangka Hukum Wajib Belajar 12 Tahun

www.pokerwalet.com | Agen Judi Poker Dan Domino Online | Poker dan domino Online | Poker Online Indonesia | Agen Poker Terpercaya |


JAKARTA - Rencana pemerintah meningkatkan pemerataan pendidikan dengan wajib belajar (wajar) 12 tahun, menuai pertanyaan dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Sebab, program ini ternyata belum memiliki kerangka hukum.


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan mengakui, perlu digarisbawahi bahwa wajib belajar 12 tahun belum ada kerangka hukumnya.


"Kita bisa berdiskusi dalam kerangka hukum ini," ujar Anies, di Ruang Komisi X, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2015).


Hal ini ditegaskan kembali oleh Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Reni Marlinawati. "Saya kira walaupun belum ada dasar hukum, wajib belajar 12 tahun tidak ada yang ditunda," ucap Reni.


Sementara itu, menurut Anggota Komisi X lainnya, Zulfadli, program wajib belajar 12 tahun harus dituntaskan. Dengan begitu, tidak ada kesenjangan dalam pendidikan dasar.


"Wajib belajar adalah upaya bagaimana masyarakat bisa menerima dan mendapatkan pendidikan," ungkap Zulfadli.


Politisi Fraksi Partai Golkar ini pun sangat menyayangkan masih ada 170 kabupaten/kota belum tuntas menerapkan wajib belajar. Masalah ini menjadi kewajiban pemerintah untuk dicarikan solusinya.


"Oleh karena itu, saya mendukung kabinet kerja ini untuk membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) khusus guru. Kita sangat mendukung, banyak persoalan guru yang terjadi karena tidak ada ditjen khusus guru," tuturnya.


www.pokerwalet.com | Agen Judi Poker Dan Domino Online | Poker dan domino Online | Poker Online Indonesia | Agen Poker Terpercaya |

0 comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.